Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Otsus Rp4 Triliun Lebih Untuk Papua
Pada tahun 2014, pemerintah pusat menggelontorkan lebih dari Rp4 triliun sebagai dana Otsus bagi Papua. Adapun presentasi pembagiannya yakni 80 persen dikelola Kabupaten/Kota dan 20 persen lagi dikelola oleh Provinsi.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen di GOR Waringin, Kotaraja, Jayapura, Sabtu (11/1). Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten/Kota bakal mengelola dana Otsus senilai Rp3 Triliun lebih, sementara Pemerintah Provinsi hanya mengelolah Rp700 Miliar.
Lebih lanjut kata Dosinaen, Pemerintah Provinsi Papua memberikan deadline kepada 29 Kabupaten/Kota untuk melakukan sidang paripurna pembahasan APBD sebelum akhir Januari 2014.
“Akhir Januari nanti, seluruh Kabupaten/Kota sudah mensahkan APBD-nya, agar tak berdampak signifikan,” ujarnya.
Menurut Dosinaen, perdasus tentang pembagian dana Otsus itu juga telah ditetapkan oleh DPRP, sehingga seluruh Bupati dan Wali Kota bertanggung jawab terhadap masyarakat yang ada di sana. Pihaknya berjanji dana Prospek yang akan ditransfer ke kas daerah Kabupaten/Kota, agar masing-masing Bupati/Wali Kota dapat mengatur rumah tangganya sendiri.
“Akan ditransfer langsung ke rekening Pemda Kabupaten/kota, agar masing-masing kepala daerah dapat lebih melihat secara baik kondisi objektif masyarakat,” pungkas Dosinaen. (as)